Komisioner Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Bidang
Hukum, Barita Simanjuntak menilai, keadilan hukum di Indonesia semakin jauh dari
apa yang diharapkan rakyat. Sebab, hukum sudah menjadi mesin pengaman para
penguasa, sehingga menjadi mahluk yang menakutkan bagi bangsa Indonesia,"Dalam
kondisi demikian hukum telah menjadi monster. Hukum tidak lagi didialogkan di
ruang sosial milik masyarakat. Hukum dikerdilkan menjadi sekadar alat atau
mesin di tangan penguasa saja," tegas Barita, dalam diskusi bertema
'Pandangan Akhir Tahun PPI' di Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat
(20/12/2013). Dikatakan Barita, visi pembangunan hukum di Indonesia tidak
terimplementasi dalam capaian ukuran yang jelas. Menurutnya, terjadi disharmoni
antara produk hukum yang satu dengan yang lain, termasuk terhadap UUD
1945. Secara material, hukum di
Indonesia sedang mengalami turbulensi akibat terpaan badai impor produk hukum
asing yang ditransplantasi ke dalam sistem hukum kita. Tidak ada upaya untuk
melakukan penyesuaian dengan karakteristik budaya masyarakat.
Nama :
Supardi putra munggaran
NPM :
58413699
Kelas :
1IA10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar